News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Ketua Umum Projo Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda  

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Arie Setiadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bukanlah hal baru.

Meski begitu, Budi menyebut bahwa pemerintah akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

Pasalnya, kehendak rakyat merupakan hukum yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Budi merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menunda Pemilu 2024, mendatang.

“Ini bukan usulan baru, sebelumnya kolega saya di Kabinet juga sudah mengusulkan itu cuma basisnya kan, argumennya kan, aspirasi dari pengusaha,” kata Budi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Pria Lampung Jadi Tersangka Kasus Penipuan Sistem Bagi Hasil Ternak Sapi, Korban Rugi Rp 70 Juta

“Menurut hemat kami, intinya kami sangat tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat karena kehendak rakyat merupakan hukum yang utama,” tambahnya.

Budi pun menyebut, bahwa tak menegaskan setuju atau menolak untuk usulan yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar.

Ia hanya memastikan apa pun dinamika dan argumen yang berkembang jika itu terbaik bagi rakyat maka akan mendukungnya.

“Kita tahu ada dinamika-dinamika, ada argumen-argumen, tetapi yang terbaik buat negara ini, yang terbaik buat bangsa ini, dan terbaik buat nasib rakyat kita dukung,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini