News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ketum Parpol Hembuskan Wacana Penundaan Pemilu, Muhammadiyah: Berpotensi Langgar Konstitusi 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ketua umum partai politik menghembuskan wacana mengenai penundaan Pemilu. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta para elit politik bersikap arif, bijaksana.

Serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Karena Alasan Covid-19 Tak Relevan

Menurutnya, wacana tersebut dapat berpotensi melanggar konstitusi. 

"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi," ujar Mu’ti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Mu’ti berharap sebaiknya para elit itu melihat langsung keadaan di masyarakat. 

Para elit, kata Mu'ti, sebaiknya dapat memahami keadaan dan perasaan masyarakat. 

“Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat," ucap Mu’ti.

Baca juga: TB Hasanuddin: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu, Kecuali Situasi Darurat atau Perang

Mu’ti menegaskan, sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri.

"Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” pungkas Mu’ti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini