News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prakiraan Cuaca

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, Selasa 1 Maret 2022: 7 Perairan Capai 2,5 - 4 Meter

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gelombang Tinggi. Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, Selasa 1 Maret 2022: 7 Perairan Capai 2,5 - 4 Meter.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Selasa, 1 Maret 2022.

Melalui akun Instagram @infobmkg, diinformasikan gelombang sangat tinggi terjadi di tujuh wilayah perairan Indonesia.

Informasi peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk dua hari ke depan, diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

"Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 01 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 02 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 1 Maret 2022: Waspada 29 Wilayah Hujan Lebat hingga Angin

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin 28 Februari 2022: Jawa Tengah Waspada Hujan Lebat hingga Angin

Dalam narasi BMKG diinformasikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat - Utara dengan kecepatan angin 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Aceh, Perairan Selatan Jawa Tengah, Perairan Kep.Sermata, Perairan Kep.Babar, Perairan Utara Natuna, Laut Sulawesi, Laut Jawa.

Terdapat 36 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.

Tujuh wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.

Wilayah perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter

- Perairan Barat P.Simeulue hingga Kep.Mentawai

- Perairan Bengkulu

- Perairan Barat Lampung

- Samudra Hindia Barat Nias hingga Kep.Mentawai

- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

- Perairan Selatan Banten hingg Jawa Barat

- Perairan Selatan Bali hingga NTT

- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

- Laut Sawu

- Selat Sumba

- Selat Ombai

- Laut Natuna Utara

- Perairan Kep.Anambas - Natuna

- Laut Natuna

- Perairan Utara Jawa Tengah dan Jawa Timur

- Laut Jawa

- Selat Makassar

- Perairan Samarinda

- Perairan Balikpapan

- Perairan Barat Sulawesi

- Perairan Kep.Sabalana hingga Kep.Selayar

- Laut Sumbawa

- Laut Flores

- Perairan Utara Flores

- Laut Sulawesi Bagian Barat

- Perairan Utara Sulawesi Utara

- Perairan Selatan Sulawesi Utara

- Perairan Kep.Sitaro

- Perairan Bitung - Likupang

- Laut Maluku

- Perairan Utara Halmahera

- Laut Halmahera

- Perairan Kep.Semarat - Leti - Babar - Tanimbar

- Perairan Seltaran Kep.Kai

- Perairan Utara Papua Barat - Papua

- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua

Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter

- Perairan Utara Sabang

- Samudra Hindia Barat Aceh

- Samudra Hidnia Barat Bengkulu - Lampung

- Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur

- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT

- Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur

- Perairan Kep.Sangihe - Talaud

BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.

Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Gelombang Tinggi BMKG

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini