TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional.
Pernyataan tersebut menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024.
Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Pelaksanaan Pemilu juga harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil.
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).
Menurut Sugiono sebagai bangsa kita sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik.
Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
Baca juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Dasco: Itu Baru Wacana, Jadi Tidak Perlu Ditanggapi Gerindra
Dikatakannya, secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.
"Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," ujar Anggota Komisi I DPR RI itu.
"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," tuturnya.