News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Status Bansos PKH Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH tahap 1 untuk bulan Maret 2022, simak panduan berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH diberikan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH disalurkan secara bertahap tiap tiga bulan kepada para penerimanya, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 pada bulan Maret 2022.

Bansos PKH nantinya dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Baca juga: Cair Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH

Cek Status Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cukup Siapkan KTP

Kategori Penerima Bansos PKH :

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Jadwal Pencairan Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini