TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bakal mematangkan strategi dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Salah satu diantaranya yakni menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) guna mengawasi atmosfer berbasis teknologi digital.
"Mengutamakan pendekatan pengawasan berbasis teknologi digital, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan atau kesiapan masing-masing daerah terutama kendala akses jaringan teknologi informasi," kata Bagja dikutip situs Bawaslu.go.id, Sabtu (5/3/2022).
Bagja mengatakan penggunaan teknologi digital bisa memangkas waktu dan biaya, sehingga Bawaslu dapat menjaga transparansi dan akuntabilitasnya.
Menurutnya hal ini sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 yang menuntut adanya disiplin protokol kesehatan.
"Saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak keempat di dunia dan memiliki pengguna internet sebesar 73,7 persen dari total populasi atau berjumlah 202,6 juta pengguna," katanya.
Baca juga: Ketua Bawaslu Minta Jajaran Susun Strategi dan Perencanaan Pengawasan Pemilu 2024
Bagja menyebut saat ini Bawaslu memantapkan sistem aplikasi pengawasan berbasis teknologi digital, yakni sosialisasi penggunaan sistem aplikasi digital untuk kalangan internal maupun stakeholder.
"Kami juga memetakan kesiapan akses jaringan teknologi informasi di seluruh daerah. Kami ingin seluruh jajaran Bawaslu di daerah perbatasan dan pelosok dapat menggunakan aplikasi yang kami miliki," pungkasnya.