News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pengamat Sebut Wapres Ma'ruf Bisa Ambil Peran dan Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu 2024

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Maruf Amin meresmikan acara Pameran Turots Nusantara secara daring dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, pernyataan Presiden Jokowi soal isu usulan penundaan Pemilu 2024 belum selesai.

Hendri bahkan menyebut, bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin bisa mengambil peran dalam isu penundaan Pemilu 2024. 

Hal itu disampaikan Hendri dalam diskusi bertajuk Isu Penundaan Pemilu: Cacat Demokrasi dan Ciderai Reformasi secara virtual, Sabtu (5/3/2022).

"Kalau Pak Ma'ruf mau bicara ini panggungnya masih kosong nih Pak Maruf. Mungkin Pak Wapres bisa mengambil panggungnya Pak Jokowi sekali-kali," ucap Hendri.

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Sebut Pelaksanaan Pemilu Harus Taat Konstitusi

Baca juga: Bawaslu Matangkan Strategi Hadapi Pemilu Serentak 2024

Menurut Hendri, dengan pernyataan tegas dari Wapres Ma'ruf yang menolak penundaan Pemilu 2024, bisa mengakhir polemik tersebut.

"Bilang saja, 'saya sebagai Wapres menolak Pemilu di tunda'. Itu boleh tuh, itu baru Ma'ruf Amin yang saya kenal," kata Hendri Satrio.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Menurut Jokowi siapa saja boleh memberikan usul terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak bisa bebas berpendapat.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," terang Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan, jika terkait pelaksanaan pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini