TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan sampai saat ini di tubuh pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Baik itu untuk menjadi tiga periode, lanjut dia, maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun.
"Tidak ada di pemerintah. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," kata Mahfud dalam keterangan persnya di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (7/3/2022).
Mahfud menegaskan hal tersebut di antaranya karena selama ini banyak media massa, yang menghubungi dan memintanya menjelaskan terkait isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu, ia juga mengaku dihubungi banyak tokoh politik, ormas, dan teman-temannya untuk bersikap dan menjelaskan terkait masalah tersebut.
Baca juga: Ragam Pernyataan Jokowi soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Dijerumuskan & Tak Berminat
"Banyak juga tokoh politik, ormas, dan banyak teman-teman yang menghubungi saya yang menyarankan saya agar saya memberi penjelasan tentang hal tersebut," kata dia.
Sebagaimana diketahui, belakangan muncul wacana di publik terkait usulan memperpanjang masa jabatan presiden serta penundaan Pemilu 2024.