News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Presiden Sudah Beri Pernyataan, Mahfud MD Minta Isu Penundaan Pemilu 2024 Tak Diperdebatkan Lagi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui di Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu penundaan Pemilu 2024, sudah benar.

Sehingga, kata Mahfud, hal itu tak perlu diperdebatkan kembali.

"Ya betul Presiden. Ya gitu saja," kata Mahfud saat ditemui di Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Mahfud MD Endus Duit Korupsi Dibawa Kabur ke Luar Negeri, KPK Bakal Kejar

Baca juga: Sejumlah Petinggi Kejaksaan dan Jenderal Polisi Lulus Tes Pejabat KPK

Baca juga: Komnas HAM Temukan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, dari Pemukulan hingga Diinjak-Injak

Mahfud pun tak mau memberikan peryataan lebih jauh soal apa yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut.

"Ya masa saya nanggepin Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Penggunaan Bambu pada Sirkuit Formula E Sempat Tuai Polemik, Kini Anggaran Bengkak Rp 10 Miliar

Baca juga: Yakin Formula E Jadi Magnet, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Wajibkan ASN Beli Tiket

Menurut Jokowi siapa saja boleh memberikan usul terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak bisa bebas berpendapat.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," terang Jokowi.

Baca juga: Pengamat Sebut Wapres Maruf Bisa Ambil Peran dan Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu 2024

Namun, Jokowi menegaskan, jika terkait pelaksanaan pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini