News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Kemenag Bakal Kaji Ulang Biaya Haji Tahun 2022

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji. Kemenag juga akan melakukan kaji ulang biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban hasil tes PCR negatif dan karantina bagi pendatang.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya bakal melakukan kaji ulang untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag juga akan melakukan kaji ulang biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Hilman mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR.

“Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H," ucap Hilman.

Baca juga: Saudi Cabut Karantina dan PCR, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Revisi Biaya Ibadah Haji dan Umrah

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00.

Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, Arab Saudi Membuka Kembali Ibadah Haji bagi Seluruh Umat Muslim di Seluruh Dunia

Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.

Baca juga: Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka

Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” pungkas Hilman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini