TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terjadinya peningkatan laporan kasus kekerasan seksual selama tahun 2019-2021.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan saat ini masyarakat semakin berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.
"Tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan, artinya masyarakat mulai berani untuk melapor," ujar Bintang dalam webinar Peringatan Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2022).
Media sosial, menurut Bintang, turut menjadi penyebab meningkatnya keberanian masyarakat dalam melakukan pelaporan.
Pengungkapan kasus kekerasan seksual, kata Bintang, menjadi terbantu dengan kehadiran media sosial.
"Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan," ucap Bintang.
Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Puan: Lindungi Perempuan dalam Pusaran Konflik
Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021, prevalensi kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan, masih dialami oleh 26,1 persen.
Berdasarkan data tersebut, satu dari empat perempuan usia 15 sampai 64 tahun mengalami kekerasan selama hidupnya.
Selain itu, survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021 mengungkap anak perempuan lebih banyak mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya, dibandingkan anak laki-laki.