News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sahroni Dukung BNPT soal Penceramah Radikal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya, Senin (24/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, publik kembali dihebohkan dengan istilah “penceramah radikal” yang awalnya disebutkan oleh Presiden Joko Widodo dalam forum yang dihadiri oleh para petinggi TNI Polri.

Menyusul pernyataan ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kemudian menjelaskan bahwa ada beberapa ciri dari penceramah radikal, di antaranya menyebarkan kebencian, anti pemerintahan dan mendukung khilafah.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan persetujuannya.

Baca juga: Deradikalisasi, BNPT Bangun Rusun Bagi Santri di Ponpes Utsman Bin Affan Dompu

Sahroni menyebut, belakangan ini aksi dari para penceramah radikal ini memang semakin mengkhawatirkan, hingga sangat wajar jika pemerintah meminta masyarakatnya untuk berhati-hati.

“Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang patut diributkan ya. Sangat wajar kok jika pemerintah maupun BNPT mewanti-wanti, meminta kita hati-hati dengan adanya penceramah radikal. Kenapa? Karena tidak bisa dipungkiri, penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia terus meningkat," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

"Terbukti dari penangkapan para radikalis dan ekstrimis yang kian meningkat, dan Ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi kita. Karena kita tahu, mereka sangat anti demokrasi. Sistem thogut katanya. Jadi wajar jika mereka memang harus diwaspadai," lanjutnya.

Terkait pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa BNPT blunder, Sahroni meminta agar masing-masing pihak tidak terpancing dan saling memahami duduk masalahnya.

"BNPT sudah tepat. Kriteria yang dikeluarkannya itu merupakan bentuk preventif pencegahan terorisme yang memang sudah menjadi job desk mereka. Jika MUI melihat itu blunder, ya silakan saja, tapi dilihat blunder dari mananya? Karena memang kalau urusan anti Pancasila, anti budaya, anti negara, saya rasa itu memang prinsip dasar negara bahwa NKRI ini Pancasila. Kalau ada yang anti, lalu sampai membahayakan persatuan dan kesatuan, masak akan kita diamkan saja?” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini