TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil pada Jumat (4/3/2022).
Untuk diketahui, paracetamol dan sildenafil termasuk ke dalam obat kimia yang penggunaannya harus sesuai anjuran dokter.
Baca juga: Kopi Mengandung Viagra Beredar dengan Izin Palsu BPOM, Bahayanya Bisa Picu Kanker dan Kematian
Keenam merek kopi tersebut ialah:
1. Kopi Bapak
2. Kopi Cleng
3. Kopi Jantang
4. Spider
5. Urat Madu
6. Jakarta Bandung
Mengutip Kontan.co.id, merek kopi temuan BPOM tersebut juga mengantongi izin BPOM palsu di kemasannya.
Baca juga: BPOM Temukan Produk Kopi Ilegal Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Omsetnya Bisa Capai Rp7 M
Lantas, apa efek samping dari paracetamol dan sildenafil bagi tubuh?
Mengutip Drugs.com, paracetamol (acetaminophen) adalah pereda nyeri dan penurun demam.
Paracetamol digunakan untuk mengobati berbagai kondisi seperti sakit kepala, nyeri otot, radang sendi, sakit punggung, sakit gigi, pilek, dan demam.
Hal ini dapat mengurangi rasa sakit pada radang sendi ringan tetapi tidak berpengaruh pada peradangan dan pembengkakan sendi yang mendasarinya.
Namun, penggunaan paracetamol secara berlebihan (over dosis) dapat menimbulkan efek samping di antaranya kehilangan nafsu makan, mual, muntah, sakit perut, berkeringat, dan kebingungan atau kelemahan.
Gejala selanjutnya bisa termasuk nyeri di perut bagian atas, urin berwarna gelap, dan menguningnya kulit atau bagian putih mata Anda.
Adapun sildenafil sendiri dapat melemaskan otot-otot pembuluh darah dan meningkatkan aliran darah ke area tubuh tertentu.
Orang yang memiliki alergi terhadap sildenafil dapat muncul reaksi berupa gatal-gatal, sulit bernafas, pembengkakan pada wajah, bibir, lidah dan tenggorokan.
Lebih lanjut, Kepala BPOM Penny K Lukito mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan izin BPOM sebelum mengonsumsi produk.
"Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," jelas Penny, Jumat (5/3/2022).
Baca juga: BPOM Sita Kopi Stamina Pria Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Ketahui Efek Sampingnya
Cara Cek Produk yang Aman Melalui BPOM Mobile
1. Install aplikasi BPOM Mobile di Play Store maupun App Store di HP
2. Buka aplikasi BPOM Mobile
3. Pilih menu Scan ProdukĀ
4. Arahkan kamera HP Anda pada 2D barcode pada kemasan
5. Jika produk sudah terdaftar di BPOM, maka akan keluar detail informasi produk sehingga aman untuk digunakan.
Apabila data pemindai tidak ditemukan atau 2D barcode tidak ada pada kemasan, maka pencarian dapat dilakukan dengan mengetik secara manual nomor izin produk di menu Cek Izin Edar.
Menu yang Ada di Aplikasi BPOM Mobile
1. Scan Produk
Menu Scan Produk digunakan untuk memindai 2D barcode produk agar diketahui apakah produk tersebut aman digunakan atau tidak.
2. Pengaduan
Menu Pengaduan dapat dipakai ketika Anda menemukan produk yang tidak terdaftar BPOM.
3. Cek Izin Edar
Apabila data pemindai tidak ditemukan atau 2D barcode tidak ada pada kemasan, maka pencarian dapat dilakukan dengan mengetik secara manual nomor izin produk di menu Cek Izin Edar.
Keterangan Nomor Ijin Edar Produk:
a) Obat : DKL/GKL/DTL/GTL/DBL/GBL diikuti 12 digit angka
b) Obat tradisional : TR/TI diikuti dengan 9 digit angka
c) Suplemen kesehatan : SD/SI diikuti dengan 9 digit angka
d) Kosmetik: NA/NB/NC/ND/NE diikuti 11 digit angka
e) Pangan Olahan : MD/ML diikuti 12 digit angka
4. Berita
Menu Berita memberikan informasi terkait BPOM.
5. Riwayat Scan
Menu Riwayat Scan menampilkan daftar produk yang pernah Anda scan.
6. Link Aplikasi BPOM
Menu ini menampilkan aplikasi-aplikasi terkait BPOM yang mempunyai fungsinya masing-masing.
(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id)