News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Perjalanan Kasus Doni Salmanan, Dilaporkan RA hingga Kini Resmi Jadi Tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka

Hal itu setelah polisi menggelar perkara pada Jumat, 4 Maret 2022.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Dalam kasus ini, kata Gatot, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Adapun saksi yang diperiksa merupakan saksi pelapor hingga saksi ahli.

Baca juga: Pernah Disawer Rp 1 Milyar oleh Doni Salmanan, Reza Arap Ikut Kena Imbasnya, Bakal Dipanggil Polisi

3. Polisi periksa Doni Salmanan

Setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.

Polisi memanggil Doni Salmanan untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 8 Maret 2022.

Atas panggilan polisi itu, Doni Salmanan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pantauan Tribunnews.com, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pukul 10.48 WIB.

Ia tampak memakai kemeja berwarna biru dan celana bahan berwarna hitam.

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dia juga memakai sepatu Nike Air Jordan berwarna putih berpadu hitam.

Doni terlihat ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Dia juga menyempatkan waktu meladeni sejumlah pertanyaan awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri. 

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Bisa Minta Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini