Hal itu setelah polisi menggelar perkara pada Jumat, 4 Maret 2022.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dalam kasus ini, kata Gatot, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi.
Adapun saksi yang diperiksa merupakan saksi pelapor hingga saksi ahli.
Baca juga: Pernah Disawer Rp 1 Milyar oleh Doni Salmanan, Reza Arap Ikut Kena Imbasnya, Bakal Dipanggil Polisi
3. Polisi periksa Doni Salmanan
Setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.
Polisi memanggil Doni Salmanan untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 8 Maret 2022.
Atas panggilan polisi itu, Doni Salmanan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Pantauan Tribunnews.com, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pukul 10.48 WIB.
Ia tampak memakai kemeja berwarna biru dan celana bahan berwarna hitam.
Dia juga memakai sepatu Nike Air Jordan berwarna putih berpadu hitam.
Doni terlihat ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Dia juga menyempatkan waktu meladeni sejumlah pertanyaan awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Bisa Minta Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan