Integritas selayaknya dijadikan sebagai elemen mutlak dalam penilaian kinerja.
Selama elemen itu belum terpenuhi, maka elemen-elemen lainnya tak lagi menentukan.
"Tidak tepat untuk mengaitkan kinerja baik organisasi dengan individu yang korupsi," ujarnya.
Perilaku koruptif, menurutnya, justru menandakan bahwa individu bersangkutan memiliki komitmen rendah pada organisasi tempatnya bekerja.
"Dengan komitmennya yang rendah, bagaimana mungkin ia sepenuhnya berpikir dan bekerja untuk membawa kebaikan bagi lembaganya?" ujarnya.
Baca juga: KPK Bidik Mantan Menteri Edhy Prabowo dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang
Kata dia, bisa dipahami bahwa kinerja baik kementerian sesungguhnya adalah hasil dari kerja para personel birokrasi kementerian itu sendiri, bukan akibat atau kontribusi dari pejabat yang melakukan korupsi.
"Apa boleh buat, putusan hakim MA mengingatkan saya pada simpulan getir dari riset University of Sheffield. Bahwa, korupsi ternyata sudah menjadi cara jitu untuk menyiasati aturan main yang rumit."
"Korupsi membuat urusan menjadi lebih gampang diselesaikan, sehingga kinerja pun membaik. Jadi, memang ironis, alih-alih merusak organisasi, korupsi justru meningkatkan kinerja," kata dia. (*)