News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Sembako Rp600 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan di Kantor Pos

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Berikut adalah cara cek penerima bantuan sembako Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dan cara cairkan di Kantor Pos.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan percepatan penyaluran program sembako senilai Rp 600 ribu periode bulan Januari, Februari, Maret tahun 2022.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi @kemensosri.

"Percepatan penyebaran Program Sembako periode Januari, Februari, Maret tahun 2022 ini sesuai amanat Presiden RI agar bantuan segera diterima masyarakat serta pemanfaatan bantuan Program Sembako" tulis postingan akun Kemensos.

Bantuan sembako ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.


Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Akses cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Lalu klik tombol cari data

Cara Mencairkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu kali ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bantuan sembako Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Biasanya, ada jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bantuan sembako Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini