TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan percepatan penyaluran program sembako senilai Rp 600 ribu periode bulan Januari, Februari, Maret tahun 2022.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi @kemensosri.
"Percepatan penyebaran Program Sembako periode Januari, Februari, Maret tahun 2022 ini sesuai amanat Presiden RI agar bantuan segera diterima masyarakat serta pemanfaatan bantuan Program Sembako" tulis postingan akun Kemensos.
Bantuan sembako ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.
Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Lalu klik tombol cari data
Cara Mencairkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu kali ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.
Uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Penerima bantuan sembako Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Biasanya, ada jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bantuan sembako Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)