Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.
Selanjutnya, gubernur menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya empat orang.
Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.
Baca juga: Bambang Susantono dan Donny Rahajoe Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023.
Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan gubernur yang dilantik.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada gubernur.
Sebelumnya pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel dilakukan setelah DPRD Sulsel mensahkan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel.
Nurdin diberhentikan karena terseret kasus Korupsi.