"Justru yang resmi-resmi itu tidak bisa jor-joran karena dibatasi regulasi. Tidak boleh iklan sembarangan, tidak boleh menjanjikan hasil pasti, dan lainnya," kata Ahmad.
Dari sisi konsumen, lanjut dia, masyarakat yang kurang literasi malah lebih tertarik terhadap promosi dari afiliator untuk menggunakan aplikasi trading ilegal.
"Mereka bebas ngomong apa saja, termasuk memberikan janji palsu. Regulator memang perlu membuat kampanye yang lebih diterima masyarakat, memperkuat literasi dan edukasi, agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran aplikasi ilegal," pungkasnya.(Tribun Network/igm/van/wly)