Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin merespons soal pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ma'ruf menyebut hal itu masih dibahas secara internal.
"Kita lihat saja nanti, ini kan baru proses. Itu masih akan dibahas di MUI, kemudian juga masih dalam proses pembahasan," kata Ma'ruf kepada wartawan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Pengunduran Diri Miftachul Akhyar Masih Dibahas MUI, Maruf Amin: Kita Tunggu Saja Hasilnya
Setelah diproses, lanjutnya, baru akan dipastikan apakah Kiai Kif berhenti dari jabatannya atau tidak.
"Apa yang akan diambil itu belum tahu kan, apa jadi mundur atau tidak, kira-kira begitu kan, tunggu saja," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu disampaikan oleh Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftah yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).
Dirinya mengaku tidak mendapatkan tekanan terkait putusannya mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," tutur Miftah.
Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Dua tahun sebelumnya, Miftah mengungkapkan dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas Miftah.
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.
Sehingga dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.