News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Pengunduran Diri Miftachul Akhyar Masih Dibahas MUI, Ma'ruf Amin: Kita Tunggu Saja Hasilnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Maruf Amin. Dalam artikel mengulas tentang pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI.

"Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," katanya Tribunnews.com dari situs resmi NU Online.

MUI Benarkan Surat Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar, akan Gelar Rapat Internal

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh membenarkan adanya surat pengajuan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI.

Asrorun Niam pun menghormati keputusan KH Miftachul Akhyar.

Namun, MUI memiliki aturan organisasi dalam merespons pengunduran dirI Ketum MUI.

Nantinya, MUI akan menggelar rapat internal guna membahas surat pengajuan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar.

"Tepatnya, KH Miftachul Akhyar selaku Ketum MUI hasil Munas Tahun 2020 mengirim surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI."

"Ini sebagai tindak lanjut sekaligus juga komitmen atas yang disampaikan oleh beliau (KH Miftachul Akhyar) pasca Muktamar NU akhir tahun 2021 kemarin," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (10/3/2022).

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021). (Youtube Kemenko Polhukam RI)

Lebih lanjut, Asrorun Niam mengatakan, penyampaian secara formal pengunduran diri telah diungkapkan KH Miftachul Akhyar dalam momentum rapat gabungan antara Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.

Menyikapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa ini, menghargai keputusan KH Miftachul Akhyar.

"Saya secara pribadi memberikan rasa hormat atas langkah yang ditempuh sebagai bagian dari wujud komitmen dan juga tanggung jawab atas apa yang sudah dirakorkan pada saat Muktamar NU."

"Akan tetapi MUI memiliki mekanisme aturan organisasi di dalam merespons terkait kebijakan organisasi," ucapnya.

Surat pengajuan pengunduran diri ini, kata Asrorun Niam, merupakan bagian dari proses tertib organisasi yang tentu akan dibahas melalui forum rapat yang didasarkan kepada PDPRT MUI.

"Nanti responsnya seperti apa, InsyaAllah dalam waktu dekat akan diselenggarakan rapat pimpinan untuk membahas," jelasnya.

Baca juga: Anwar Abbas Ingin KH Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini