News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Kamhar: Luhut Sebaiknya Hentikan Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta sebaiknya Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana yang inkonstitusional dan berpotensi membuatnya menjadi Malin Kundang reformasi," ujar Kamhar, Sabtu (12/3/2022).

Kamhar mengatakan argumentasi big data yang disampaikan LBP ini juga pernah dipresentasikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang kemudian direspon kritik oleh praktisi media sosial dari Drone Emprit yang mempertanyakan kebenaran analisis big data tersebut.

"Apalagi jika diperhadapkan dengan data dilapangan yang terekam oleh sejumlah survei nasional," kata Kamhar.

Menurut dia jauh lebih banyak yang menolak wacana penundaan pemilu. 

"Jadi sebaiknya Pak LBP tak usah mengulang-ulang menyanyikan lagu lama yang sumbang," ujarnya.

Menurut Kamhar, ada baiknya belajar dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden dikala survei kepuasan publik mencapai 74% di periode kedua pemerintahannya. 

"Kekuasaan memang cenderung menggoda, karenanya diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya, tak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan," papar Kamhar.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Parpol yang Usul Penundaan Pemilu Cuma Main-main: Supaya Jadi Pembicaraan

Jika Presiden Jokowi ingin husnul khotimah diakhir periode keduanya ini,  menurut Kamhar, harusnya Jokowi mampu membebaskan diri dari pengaruh orang-orang sekitarnya yang berfikiran nakal yang ingin mengangkangi konstitusi. 

"Termasuk pikiran-pikiran nakal untuk mendorong amandemen konstitusi agar penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden memiliki landasan konstitusional," katanya.

Dia mengatakan ini yang berbahaya karena sejatinya yang dilayani adalah syahwat kekuasaan bukan aspirasi rakyat.

"Jika melihat gambar besar bergulirnya wacana ini sejak tahun lalu hingga kini, semua yang merepresentasikannya adalah figur-figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan termasuk anggota kabinet," paparnya.

Oleh karena itu, Kamhar mengatakan menjadi wajar jika kemudian publik berfikiran bahwa argumentasi yang dipresentasikan Muhaimin terkait big data sebagai justifikasi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebenarnya adalah titipan LBP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini