TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Minggu, (13/3/2022).
BMKG memprediksi gelombang tinggi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Informasi ini berlaku maksimal dua hari yang akan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram @infobmkg pada Sabtu (12/3/2022).
"Berikut update Prakiraan Tinggi Gelombang Harian Wilayah Perairan Padat Aktivitas Pelayaran tanggal 13 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 14 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sabtu, 12 Maret 2022: Waspada Yogyakarta Hujan Lebat
Baca juga: Analisis BMKG soal Gempa M 5,3 di Lebak Banten, Gempa Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Lokal
Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4-21 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin 4-20 knot.
Terdapat 12 wilayah berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.
Wilayah Perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter
- Selat Sunda Bagian Selatan
- Laut Jawa Bagian Tengah
- Laut Jawa Bagian Timur
- Laut Natuna Utara
- Laut Natuna
- Perairan Kep.Natuna
- Perairan Kep.Anambas
- Laut Arafuru
- Laut Maluku
- Perairan Barat Kep.Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat
- Perairan Biak - Jayapura
Selain itu, BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Gelombang Tinggi BMKG