Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengatakan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tak boleh kendor.
Hal ini, karena kata dia, kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.
Pernyataan itu disampaikan saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/03/2022).
Dia mencontohkan saat Pidato Pembelaan di Depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930.
Ketika itu, menurut dia, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah huruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 Sen. Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 Kg beras.
Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp. 2,5jt per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya.
Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial.
Baca juga: Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Jika Permenaker Nomor 2/2022 soal Pencairan JHT Tidak Dicabut
"Saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja," ujarnya.
Fakta ini tentu menyedihkan. Untuk itu, dia mengimbau para pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru OMNIBUSLAW sehingga mengurangi kesejahteraan buruh.
"Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw", tegas Jumhur disambut antusias oleh peserta Musda.
Selanjutnya Jumhur juga menyatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh.
Baca juga: Jumhur Hidayat Kukuhkan Pengurus DPP KSPSI Periode 2022-2027
"Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh", ungkapnya bersemangat.
Dalam kesempatan itu pula Jumhur menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibilaw Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi itu.
Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip Bung Hatta mengatakan "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan."