TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia.
Dia berkomitmen, menjadikan DPD RI sebagai penghalang agar tidak terjadi penambahan masa jabat presiden.
Hal itu disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan bertajuk 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia', di Ruang Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla.
LaNyalla mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan mengamendemen konstitusi.
Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD RI merupakan lembaga nonpartisan.
Baca juga: Survei LSJ: Mayoritas Puas Kinerja Jokowi, Tapi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
"Kami ini amandemen. Kami nonpartisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi," ujar LaNyalla.
Lebih lanjut, menurut LaNyalla saluran presiden dari jalur independen bukan hal tabu.
"Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?" pungkasnya.