TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM kembali disalurkan pemerintah untuk para pelaku UMKM pada tahun 2022.
Bantuan UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM pada tahun ini ditargetkan untuk kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Mengutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022
Jika merujuk pada skema penyaluran bantuan UMKM pada tahun lalu, bantuan senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui Bank BRI.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di Link eform.bri.co.id/bpum, Cair Tahun 2022
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;