Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kali ini, petugas melakukan penangkapan seseorang berinisial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.
"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Ia menuturkan bahwa TO merupakan seorang laki-laki. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Sepatan Timur, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022) pagi hari.
Baca juga: Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo
"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.