News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Disparitas Harga Hingga Panic Buying Diduga Jadi Pemicu Masih Langkanya Minyak Goreng

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINYAK GORENG - Warga sedang antri saat membeli minyak goreng yang digelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/2/2022). Minyak goreng dijual Rp 14 Ribu/liter dan pembelian dibatasi 1 liter per orang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disparitas harga hingga perilaku panic buying individu diduga menjadi pemicu kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan di beberapa tempat masih terjadi panic buying, walau kini trennya menurun.

Kemudian, kata dia, ada upaya peningkatan stok minyak goreng di rumah tangga maupun pelaku usaha UMKM, karena belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng.

Terlebih menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri.

“Masyarakat merespon, karena tidak ada jaminan masyarakat berupaya meningkatkan stok minyak goreng. Sehingga misalnya biasanya masyarakat menyetok satu liter, sekarang menjadi 2 liter otomatis ada peningkatan konsumsi 2 kali lipat,” kata Yeka dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah akan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter

Selain panic buying, Ombudsman RI menganalisa dan mengidentifikasi beberapa dugaan penyebab masih langkanya minyak goreng.

Pertama, dilihat dari kinerja DMO pemberian izin ekspor diduga ada perbedaan data DMO yang dilaporkan dengan realisasinya.

Karena realisasi DMO hanya akan terkonfirmasi dengan data yang mestinya dikumpulkan dari distributor.

“Kita belum melihat Kemendag memberikan informasi terkait hal ini, dan ini nanti menjadi bagian dari materi pemeriksaan selanjutnya,” kata Yeka.

Kedua, ada dugaan pelaksanaan DMO dilakukan tanpa diikuti pemasangan antara eksportir CPO atau olahannya dengan produksi minyak goreng.

Baca juga: Yudianto Tri: Permintaan Menunjuk Inkoppas Sebagai Distributor Minyak Goreng Bukan Mengada-ada

Jadi ketika pemerintah menerapkan DMO, Kemendag melepas masing-masing pelaku usaha, baik produsen CPO untuk mencari partnernya masing-masing.

“Mestinya ini dipasangkan pemerintah. Karena tidak semua produsen minyak goreng mendapatkan CPO dari DMO dengan harga DPO. Jadi perlu diketahui tidak semua produsen minyak goreng mendapatkan CPO dengan harga DPO,” ujar Yeka.

Yeka mengatakan tidak semua produsen minyak goreng berorientasi ekspor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini