News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Jazilul Fawaid: Sampai Hari Ini MPR Hanya Kaji PPHN, Tak Ada Usul Soal Amandemen UUD 1945

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama fraksi di MPR tidak ada yang mengusulkan untuk melakukan pembahasan soal amandemen UUD 1945.

Jazilul menyebut, saat ini MPR hanya melakukan kajian terhadap usulan amendemen Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Jazilul merespons ramainya usulan penundaan Pemilu yang dikhawatirkan terjadi lewat amendemen UUD 1945.

"Sampai hari ini, MPR hanya mengerjakan tugas kajian terkait dengan rekomendasi dari MPR lama yaitu PPHN," kata Jazilul saat diskusi bertajuk Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ia menambahkan, kajian amendemen terhadap PPHN itu pun masih belum terlalu kuat.

Baca juga: Gus Yahya Tak Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024 Saat Dikunjungi Ketua DPR

Alasannya, masih kurangnya dukungan dari rakyat.

"Kami melihatnya sangat sedikit sekali (dukungan rakyat,red). Pak M Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), lembaga survei yang memotret seberapa besar kemauan masyarakat untuk adanya PPHN, pernah ada," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, MPR pun hingga kini juga belum menerima pengajuan amendemen terkait wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Sebab, konstitusi tidak mengatur mengenai penundaan Pemilu.

Baca juga: AHY Sebut Wacana Penundaan Pemilu Pemufakatan Jahat untuk Langgengkan Kekuasaan

"Soal penundaan pemilu memang di konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di Konstitusi kita, karena Konstitusi kita Pasal 22 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Jazilul.

Diketahui, wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjadi polemik di tengah masyarakat, beberapa hari belakangan.

Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) pun menyambut baik usulan tersebut.

Baca juga: Singgung Wacana Penundaan Pemilu, LaNyalla: Hegemoni Parpol Begitu Besar Tentukan Arah Bangsa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, menyetujui usulan tersebut. Respons positif juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa pihaknya siap membicarakan aspirasi soal penundaan pemilu.

Namun, ada empat partai koalisi pemerintah, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PPP dan Nasdem yang secara tegas menyatakan menolak wacana penundanan Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini