TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka diduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Pria yang ditangkap berinisial TO, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Dikutip dari TribunJakarta.com, TO ditangkap di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, TO PNS yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan saat dihubungi.
"Benar iya PNS," singkatnya lagi.
Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
Baca juga: Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang
"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.
Menurut dia, TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh.
Ia mendapatkan laporan tersebut dari istrinya yang kelimpungan sang suami tidak kunjung pulang usai dari masjid.
"Tadi habis subuh (ditangkapnya) di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," papar Aziz.
Aziz Gunawan mengatakan, kalau TO sudah mengabdi cukup lama sebagai PNS.
"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila," papar Aziz saat ditelepon.
Saat menjalankan kewajibannya sebagai PNS, TO dikenal sebagai sosok yang cekatan dan terampil.
Bahkan, TO selalu melemparkan ide-ide kreatif untuk Dinas Pertanian.
"Ini orang perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan ya punya kemampuan lah selaku sebagai PNS," ujar Aziz.
Makanya Aziz kaget dan tidak habis pikir kalau TO bisa terjerumus ajaran-ajaran radikal di Kabupaten Tangerang.
Selain menyayangkan, Aziz tetap akan berlaku tegas dan membiarkan Densus 88 untuk menjalankan tugasnya.
"Saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya gitu ya sesuai dengan aturan. Tidak ada pilih-pilih kasih, siapapun yang bertindak, apalagi kepada ideologi negara," kata Aziz.
"Sesungguhnya saya juga mendukung. Kita tetap menyesalinya tapi penegakan hukum tetap harus ditegakan," sambung dia.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan penangkapan PNS Kabupaten Tangerang yang jadi anggota teroris.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal kronologis penangkapannya.
"Benar pak, nanti dijelaskan humas polri ya," singkatnya.
Baca juga: Terduga Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Tangerang Ternyata Seorang PNS
Peran TO
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa tersangka diduga merupakan sekretaris sekaligus bendahara kelompok JI di Banten.
"Anggota kelompok jamaah islamiyah sekaligus sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten," ujar Aswin saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata Aswin, tersangka teroris TO juga diketahui merupakan anggota teritorial di Tangerang Raya.
Baca juga: Ini Peran PNS di Tangerang yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiah
Lalu, dia juga berperan mengajukan nama anggota JI dalam rangka perluasan jaringan JI di tingkat wilayah.
"Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," pungkas dia.
Komentar Bupati Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku belum bisa menjelaskan detil soal informasi penangkapan anak buahnya itu.
"Pemkab Tangerang belum menerima detail infonya dari kepolisian, nanti tunggu saja info selanjutnya, terima kasih," kata Zaki saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini dihimpun, Tribunnews masih menunggu Mabes Polri akan merilis penangkapan TO secara rinci.
Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menambahkan bahwa Densus 88 telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ujarnya.
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul PNS Pemkab Tangerang Dibekuk Densus 88, Istri Kelimpungan Salat Subuh Tak Balik