TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak pernah membahas isu penundaan Pemilu 2024 yang belakangan diembuskan oleh sejumlah pihak.
Hal ini ditegaskan oleh Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
"Sejauh ini tidak. Kami tidak membahasnya," kata Dewa kepada Tribunnews.com, Selasa (15/3/2022).
Ia menyatakan bahwa KPU berpegang teguh pada aturan perundang - undangan yang berlaku. Terlebih KPU juga sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada Rabu 14 Februari 2024.
Oleh karena itu kata Dewa, KPU hingga kini terus fokus pada persiapan dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: AHY Ungkap Rencana Penundaan Pemilu Memperparah Ketidakpastian Kondisi Sosial-Ekonomi Indonesia
"Sesuai aturan yang berlaku, KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu, Rabu 14 Februari 2024. Kami tetap fokus pada persiapan KPU dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024," ucap Dewa.
KPU juga sebelumnya tengah melakukan pembahasan sejumlah draf Peraturan KPU (PKPU) bersama jajaran penyelenggara di daerah.
KPU memprioritaskan draf PKPU Tahapan dan Pendaftaran Calon Peserta bisa segera diajukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah.