- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN)
Termasuk prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksmal dua anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. E-mail dan Nomor HP Tidak Aktif
Alasan selanjutnya adalah email atau nomor handphone yang dipakai untuk mendaftar Kartu Prakerja tidak aktif.
Kedua hal ini penting karena akan dipakai untuk verifikasi akun dan pemberitahuan jika peserta dinyatakan lolos.
Jadi pastikan Anda menggunakan email atau nomor handphone yang aktif saat mendaftar Kartu Prakerja.
3. Data Diri Tidak Sesuai
Alasan lain yang menjadi penyebab kegagalan seseorang mendaftar Kartu Prakerja adalah data diri tidak sesuai.
Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi layanan Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, e-mail ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
4. Tidak Mengunggah Foto KTP Secara Jelas
Alasan keempat adalah calon peserta tidak mengunggah foto KTP secara jelas.