News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Berulangkali Gagal Lolos Kartu Prakerja? Ini Penyebabnya dan Tips agar Berhasil

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi gagal lolos seleksi Kartu Prakerja. Inilah penyebab seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja walaupun sudah berulangkali mendaftar. Simak tips agar berhasil.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan kembali dibuka pada Kamis (17/3/2022) besok pukul 10.30 WIB.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 tetap melalui situs resmi, yaitu di www.prakerja.go.id atau klik link ini.

Diketahui, program Kartu Prakerja sudah berjalan sepanjang 23 kali sejak dibuka pada April 2020.

Sejak saat itu juga, jutaan masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.

Namun tak sedikit yang gagal seleksi walaupun sudah mencoba berkali-kali.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis, 17 Maret 2022, Kuota 300 Ribu

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Besok Pagi, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bahkan di akun Instagram Kartu Prakerja mudah sekali menemukan curhatan warganet yang mengeluhkan tak pernah lolos bahkan sejak gelombang 1.

Mereka pun bertanya-tanya, kenapa hingga kini tak pernah lolos walau sudah mendaftar berkali-kali.

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan saat mendaftar Kartu Prakerja.

Jangan-jangan, poin tersebut yang menjadi penyebab seseorang tidak pernah lolos Kartu Prakerja walau sudah berulangkali mendaftar.

Inilah daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Tidak Memenuhi Persyaratan

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat saat mendaftar Kartu Prakerja, yaitu:

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN)

Termasuk prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksmal dua anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

2. E-mail dan Nomor HP Tidak Aktif

Alasan selanjutnya adalah email atau nomor handphone yang dipakai untuk mendaftar Kartu Prakerja tidak aktif.

Kedua hal ini penting karena akan dipakai untuk verifikasi akun dan pemberitahuan jika peserta dinyatakan lolos.

Jadi pastikan Anda menggunakan email atau nomor handphone yang aktif saat mendaftar Kartu Prakerja.

3. Data Diri Tidak Sesuai

Alasan lain yang menjadi penyebab kegagalan seseorang mendaftar Kartu Prakerja adalah data diri tidak sesuai.

Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi layanan Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, e-mail ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

4. Tidak Mengunggah Foto KTP Secara Jelas

Daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Alasan keempat adalah calon peserta tidak mengunggah foto KTP secara jelas.

Solusinya, unggah foto KTP yang jelas langsung dari kamera HP, bukan dari galeri.

Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Untuk masalah unggah foto KTP, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:

- E-KTP asli atas nama pendaftar

- E-KTP tidak rusak

- Foto E-KTP jelas (tidak buram) dengan cahaya cukup terang

- Foto E-KTP tidak terpotong

- Foto E-KTP tidak menggunakan flash

Selain itu, pastikan seluruh bagian E-KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP.

Unggah Foto KTP saat membuat akun Kartu Prakerja (Tangkap Layar prakerja.go.id)

Pastikan juga format foto E-KTP yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB.

Bila masih gagal mengunggah foto KTP, bisa mencoba saran yang dipraktikkan Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

Yaitu cobalah mengganti perangkat atau ponsel yang dipakai untuk memfoto KTP.

Lalu, ubah ukuran file foto di bagian setting menjadi ukuran kecil sebelum memotret KTP.

Pastikan ukuran file tersebut kurang dari 2 MB.

Hasilnya, hanya butuh satu kali jepret dengan memfokuskan pada KTP, masalah unggah foto KTP bisa terselesaikan.

Jadi, bagi Anda bisa meminjam HP pada teman atau saudara bila gagal memfoto KTP dengan ponsel milik sendiri.

Bisa juga menggunakan fasilitas Zoom dan Rotation yang ada dalam fitur pembuatan akun Kartu Prakerja.

Unggah Foto KTP saat membuat akun Kartu Prakerja (Tangkap Layar prakerja.go.id)

5. Kualitas Penampakan Foto Selfie Kurang Baik

Alasan lain yang bisa menjadi penyebab gagal seleksi Kartu Prakerja adalah kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

Solusinya, pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang cukup.

Lalu pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (topi, kacamata, masker, dan lainnya)

Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

Daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

6. Tidak Mengaktifkan Izin Lokasi

Pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini, calon peserta diminta untuk mengaktifkan izin lokasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Setelah mengizinkan lokasi, Anda dapat berlanjut ke proses pendaftaran berikutnya.

Adapun cara mengizinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi adalah dengan tap tombol allow pada saat notifikasi muncul.

Daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

7. Kuota Terbatas

Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Misal pada Kartu Prakerja gelombang 23, kuota yang dibuka sebanyak 500 ribu orang.

Jumlah kuota 500 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.

Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Notifikasi lolos Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini pernah disampaikan pihak manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat," kata dia.

Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."

"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini