TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina diperiksa selama 12 jam terkait dugaan tindak pidana kasus Quotex yang menjerat suaminya menjadi tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa Dinan Nurfajrina diperiksa dimulai dari 13.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
"Iya benar, diperiksa 12 jam," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Namun demikian, Reinhard enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan Dinan Nurfajrina.
Termasuk, dugaan aliran dana yang diterima oleh Dinan dari Doni Salmanan.
Sementara itu, Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan Dinan Nurfajrina dicecar terkait uang dan barang yang diterima dari tersangka Doni.
Baca juga: Istri Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi, Dinan Fajrina Masih Berstatus sebagai Saksi
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," jelas Ikbar.
Ikbar mengatakan aset-aset yang diterima dari Doni Salmanan dari hasil penyitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita), memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak (terkait Doni) enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ungkap Ikbar.
Selain aset Doni Salmanan, kata Ikbar, Dinan ditanya seputar konten-konten yang dibuat Doni Salmanan di akun YouTube King Salmanan. Keduanya juga sempat bertemu di Bareskrim Polri.
"Ada ketemu, ngobrol, ya kangen-kangenan lah udah lama gak ketemu udah berapa hari ini gak ketemu," pungkasnya.