5. Lalu, klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta;
6. Pendaftar akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama masing-masing;
7. Terakhir, cetak kartu tersebut dan simpan agar tak hilang lagi.
Cara Mengurus Kartu BPJS Secara Offline
1. Lapor ke polisi
Anda dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.
Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, Sim, dan STNK.
lalu, pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.
Simpanlah surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan
Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda.
Bawa persyaratan yang telah ditentukan dan siapkan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi.
Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan.
Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.