TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, usai dua kali mangkir dari panggilan.
Mengutip Tribunnews.com, pada pertemuan itu, Lutfi meminta maaf karena dua kali tidak menghadiri undangan yang dilayangkan pimpinan DPR kepadanya.
Lutfi mengatakan bahwa ketidakhadirannya itu telah disampaikan melalui surat dari Sekjen Kemendag.
Terkait alasan ketidakhadirannya, Lutfi menyebut bahwa penjadwalan terbentur dengan acara lain yang sudah teragenda.
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI."
"(Permohonan maaf ini disampaikan) karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan DPR RI pada rapat gabungan dengan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII pada tanggal 17 Februari 2022."
"Kami tidak pernah mengelak, kami tidak pernah tidak datang, dikecualikan hanya karena permasalahan penjadwalan yang tiba-tiba menjadi halangan untuk kami datang."
Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar
"Untuk itu, bapak pimpinan anggota Komisi VI, Komisi IV, dan Komisi VII beserta pimpinan DPR RI, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran kami," kata Lutfi di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Alasan ketidakhadirannya pada rapat 17 Februari 2022 lalu, kata Lutfi, karena sudah dijadwalkan kunjungan ke Makassar dan Surabaya.
Kunjungan tersebut dialkukan untuk mengecek peredaran minyak goreng di pasaran.
Pasalnya, regulasi dari Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO), baru diterapkan.
"Dan acara di Surabaya pada sat itu adalah untuk mengumpulkam seluruh Dinas Perdagangan se-Indonesia untuk membahas persiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Lutfi.
Adapun ketidakhadirannya pada rapat 15 Maret 2022 dikarenakan dirinya harus menghadiri rapat koordinasi bersama Kepala Negara beserta sejumlah menteri dan Kapolri.
Dua Kali Mangkir dari Panggilan
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dikabarkan tidak menyambut baik surat pemanggilan dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebut Mendag Lutfi telah mangkir sebanyak dua kali dari rapat gabungan guna membahas langkanya minyak goreng di pasaran.
Menyikapi hal itu, kata Dedi, mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng.
Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar
Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.
“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan."
"Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas."
"Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi dikutip dari laman resmi DPR RI Rabu (16/3/2022).
Melalui Pansus, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.
Jika ternyata ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih, maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.
Baca juga: Jokowi Putuskan Subsidi Minyak Goreng Curah, Harga Dipatok Rp14.000 per Liter
Apalagi kelangkaan minya goreng ini terjadi menjelang bulan puasa.
Tentu harus ada upaya yang ekstra untuk menyelesaikan masalah ini.
Respon Ombudsman
Tak hanya DPR, Ombudsman juga akan memanggil dalam hal ini Mendag Lutfi, pekan depan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman memeriksa keadaan di lapangan, yakni selama kurang lebih satu bulan lalu.
Dan ternyata kelangkaan minyak goreng masih saja terjadi di berbagai daerah.
"Setelah melakukan berbagai macam upaya pemeriksaan, (sampai) yang jelas hari ini selama satu bulan (sebelumnya) ini, kami mengumpulkan berbagai macam informasi di lapangan."
"Masalah-masalah sudah teridentifikasi semua, tinggal ada beberapa konfirmasi yang harus kami tanyakan dan itu kami harus memanggil Menteri Perdadangan dalam waktu yang secepatnya."
"Mudah-mudahan minggu depan suratnya sudah bisa kami layangkan," kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (14/3/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ chaerul umam)