TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa artis Rizky Billar dan musisi Alffy Rev.
Pemeriksaan ini terkait dugaan turut mendapatkan aliran dana dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan.
Baca juga: Ayah Kandung Indra Kenz Diperiksa Bareskrim, Dicecar Soal Perusahaan Kursus Trading Milik Anaknya
Baca juga: Kejam, 2 ART Aniaya Kakak Beradik di Cengkareng, Mulut Balita Disumpal Tissue, Dicubit dan Dipukul
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 2 orang publik figur tersebut pada Jumat hari ini.
“Rencananya penyidik akan melalukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 2 publik figur tanggal 18 Maret 2022 inisialya RB dan AF,” ujar Gatot kepada wartawan, Kamis (17/3/2022) malam.
Hingga kini, kata Gatot, pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terkait dengan Doni Salmanan.
Jika memenuhi unsur pidana, pihaknya bakal melakukan proses hukum.
“Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur pidana TPPU akan dikenakan pasal TPPU,” pungkasnya.