News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek Disarankan Hentikan Pembahasan RUU Sisdiknas, Ini Alasannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anindito Aditomo (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Sementara itu, praktisi pendidikan Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji meminta masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU Sisdiknas.

"Bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu," pungkas Indra.

Baca juga: Kemendikbudristek Harap Lebih Banyak Keterlibatan Publik pada Perancangan RUU Sisdiknas 

Sebelumnya, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyampaikan bahwa Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional masih dalam tahap awal yaitu perencanaan, dari lima tahap pembentukan Undang-undang.

Proses tahap awal perencanaan ini, kata Anindito, akan terus melibatkan publik untuk turut andil dalam mengawal proses RUU Sisdiknas.

Anindito berharap publik dapat lebih terlibat dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

"Prosesnya masih sangat awal yaitu dalam tahap perencanaan. Publik telah dilibatkan dan kami juga berharap akan lebih banyak keterlibatan publik dalam perancangan RUU Sisdiknas ini," ujar Anindito dalam webinar IndoSDGs: "RUU Sisdiknas Harapan Baru Masa Depan Pendidikan Indonesia," Sabtu (26/2/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini