Termasuk oleh DPR RI yang sempat memanggil Lutfi sebanyak dua kali untuk membahas langkanya minyak goreng di pasaran.
Akhirnya, Lutfi muncul di DPR RI dan melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Di depan DPR, Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan.
Hal ini karena keterbatasan kewenangannya dalam undang-undang. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Shella Latifa) (Kompas.com)