TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Demokrat DPR RI bakal pertimbangkan usulan Fraksi PKS terkait pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.
Diketahui, ketersediaan minyak goreng alami masalah beberapa waktu terakhir.
Mulai dari kelangkaan hingga harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Bahkan juga ada dugaan mafia di balik kelangkaan barang pangan tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu atas usulan tersebut.
Baca juga: Empat Saran Perindo kepada Pemerintah untuk Mengendalikan Harga Minyak Goreng
Jika nantinya hasil pendalaman menunjukkan hak angket DPR diperlukan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan satu suara dengan PKS.
"Jika memang Pansus Hak Angket menjadi pilihan untuk menemukan solusi yang komprehensif, tentu kami akan mendalaminya agar tidak salah melangkah dan benar-benar melahirkan solusi terbaik bagi rakyat,” kata Herman, Minggu (20/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Herman, pihaknya sebetulnya sempat menyuarakan soal pembentukan pansus dan opsi menyelesaikan permasalahan minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan antara Komisi IV, VI, dan VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.
Baca juga: Selain Stok Masih Minum, Simpang-siur Harga Minyak Goreng Bikin Masyarakat Menjerit
Namun, pihaknya menyadari ada ketentuan khusus untuk bisa membentuk pansus.
Untuk itu, ia memberi opsi lain, dengan mengusulkan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Opsi lainnya, kata Herman, bisa juga berupa pembentukan panitia kerja (panja).
“Atau bisa juga pembentukan panja (panitia kerja) di setiap komisi dengan topik yang sama,” terang dia.
Di satu sisi, Hero berpendapat bahwa berdasarkan keadaan saat ini, pansus hak angket tak diyakini menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan masalah.
“Namun, pengalaman di era DPR saat ini, usulan pansus kandas di pimpinan dan tidak ada keberlanjutannya,” imbuh dia.
Sebagai informasi, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
PKS Usulkan Hak Angket Migor
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.
PKS menilai pemerintah gagal menyelesaikan sederet masalah minyak goreng ini.
Padahal, Indonesia adalah satu dari sekian negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli hingga Sunco: 1 Liter Tertinggi Rp 24.900, 2 Liter Capai Rp 49.600
Untuk itu, PKS mendorong agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.
"Fraksi PKS DPR RI mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan minyak goreng."
"Mendorong DPR RI untuk membentuk pansus angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng mulai sektor hulu dan hilir yang berdampak pada masyarakat," ucap anggota fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Minyak Goreng
Kegagalan pemerintah atas masalah minyak goreng dinilai dari langkah kebijakan melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan 7 peraturan.
Namun kenyataannya, kebijakan tersebut tak berbuah hasil menyelesaikan polemik minyak goreng ini.
"Sudah lebih dari 7 kebijakan mulai dari Permendag nomor 1 tahun 2022 hingga terbaru Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, pemerintah gagal mengendalikan pasokan persediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasar,"
Lanjut Andi, kegagalan mengatasi polemik minyak goreng juga nampak dari tindakan pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp 14 Ribu per Liter
Pihaknya berpendapat, pencabutan HET sama saja berarti pemerintah menyerah dengan oknum mafia minyak goreng.
"Kondisi ini menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawat (CPO_ atau minyak goreng saat ni," sambung dia.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
Jazuli mengatakan pemerintah seharusnya berkewajiban menjaga stabilitas ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Dia menyampaikan, pihaknya akan segera mengajukan surat usulan hak angket itu.
"Pada malam hari ini, saya Ketua Fraksi DPR RI didampingi oleh pimpinan dan anggota fraksi ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh fraksi lain untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket."
"Insyaallah Fraksi PKS akan membuat surat resmi pada pimpinan DPR dan akan kita serahkan," kata dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa A)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)