News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Pemerintah Targetkan Pengentasan 25 Daerah Tertinggal pada 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Tahun 2020-2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Tahun 2020-2024.

Perpres tersebut untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi daerah entas.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, target daerah tertinggal terentaskan pada akhir tahun 2024 yakni sejumlah 25 kabupaten dari total 62 kabupaten daerah tertinggal.

“(Perpres) tujuannya mempercepat penanganan daerah tertinggal. Daerah tertinggal itu kan multidimensional, jadi seluruh kompleksitas persoalan harus ditangani secara menyeluruh," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Muhadjir mengungkapkan bahwa Perpres PPDT beririsan dengan Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perpres tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Sehingga demikian, upaya pengentasan daerah miskin harus sejalan dengan upaya pencegahan stunting dan penanggulangan kemiskinan.

"Perlu ada penanganan terintegrasi, tidak bisa hanya ditangani secara sektoral. Makanya, sekarang Kemendes itu juga ada menu anggaran dana desa yang tidak hanya menangani infrastruktur tetapi juga stunting dan orang miskin," tutur Muhadjir.

Baca juga: Megawati: Harusnya Stunting Tak Ada di Republik Ini, Titik

Dirinya mengimbau kepada pemerintah, baik kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah agar melihat permasalahan daerah tertinggal secara utuh.

Berbagai hal terkait harus dikoordinasikan dan disinkronisasi bersama lintas sektor.

Lebih lanjut, beberapa kendala diungkap Menko PMK bahwasanya bukan semata persoalan anggaran tetapi juga masalah kelangkaan sumber daya termasuk kualitas perangkat desa yang masih kurang serta kondisi spasial wilayah terutama yang masih terisolasi.

"Sebetulnya harus ada langkah-langkah untuk mendorong bagaimana supaya wilayah-wilayah ini terbuka. Terbuka bukan dalam artian fisik saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan insentif kepada para investor agar mau berinvestasi di daerah tertinggal," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini