News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Petunjuk Pengisian Formulir SPT 1770SS dan 1770S, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Berikut petunjuk pengisian formulir SPT 1770SS dan 1770S

Dikutip dari Buku Panduan Pengisian E-Filing, berikut petunjuk pengisian formulis SPT 170SS:

1. Login di www.pajak.go.id

2. Masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik “Login

3. Pilih menu Lapor

4. Klik layanan e-filling

5. Lalu pilih buat SPT

6. Kemudian ikuti Panduan Pengisian e-Filing

7. Lalu mengisi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan

Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (DJP)

8. Mengisi bagian A. Pajak Penghasilan

Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.

9. Mengisi bagian B. Pajak Penghasilan

Misal: Dapat hadiah undian Rp 1 juta, telah dipotong PPh Final 25% (Rp 250 ribu) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp 2 juta

10. Mengisi bagian C. Dafrar Harta dan Kewajiban

Misal: Harta yang dimiliki motor Rp 15 juta, kalung emas Rp 3 juta, dan perabot rumah senilai Rp 7 juta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini