News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Panggung Demokrasi Tribunnews 23 Maret 2022: Polemik Pencabutan HET Minyak Goreng

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng resmi dicabut pemerintah pada Rabu (16/3/2022) pekan lalu.

HET minyak goreng sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Saat HET berlaku, minyak langka di pasaran.

Namun saat HET dicabut, stok minyak goreng membanjiri rak-rak toko dengan harga melambung.

Harga minyak kemasan bahkan mencapai Rp 50.000 untuk 2 liter.

Program talkshow Panggung Demokrasi edisi Rabu (23/3/2022) akan membahasnya dalam tema "Polemik Pencabutan HET Minyak Goreng".

Narasumber :
1. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan
2. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi

Talkshow ini akan ditayangkan langsung oleh YouTube Tribunnews pukul 15.00 WIB

Tonton melalui video di bawah ini :

Baca juga: Masih Langka, Pimpinan Komisi VI DPR Pertanyakan Keberadaan Minyak Goreng Curah

Baca juga: PKS Tagih Janji Mendag Umumkan Nama Mafia Minyak Goreng

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini