News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Soal Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Pakar Komunikasi: Medsos Bisa Ciptakan Pesona Palsu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Kedua crazy rich tersebut erat dengan ciri flexing atau pamer harta.

Hal ini disoroti dosen Departemen Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Airlangga (UNAIR) Nisa Kurnia Illahiati.

Ia menuturkan, perkembangan teknologi informasi dan dunia maya dengan mudah menggaet korban penipuan.

"Fenomena penipuan ini sudah ada sejak manusia mengerti cara memenuhi kebutuhan hidup secepat mungkin,” ucap Nisa dikutip dari laman unair.ac.id, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang Hingga 25 April 2022

Media sosial menurutnya, memberi ruang dan mengizinkan penggunanya untuk menjadi siapapun yang diinginkan, termasuk menjadi orang kaya raya.

"Misalnya kita lihat mana orang-orang yang kita anggap berhasil. Jika ingin menjadi seperti itu, maka aku harus meniru apa yang orang itu lakukan,” jelasnya.

Kanal YouTube Indra Kenz, misalnya, penuh dengan tips menghasilkan pemasukan besar dalam waktu singkat dalam trading.

Juga akun TikTok-nya penuh konten pamer harta.

Baca juga: Soal Kemungkinan Periksa Deddy Corbuzier dalam Kasus Indra Kenz, Ini Kata Polisi

Cara serupa juga dilakukan kanal YouTube Doni Salmanan.

Selain pamer outfit dan beragam kendaraan mewah, aksi kedermawanan juga ia populerkan demi menyampaikan pesan bahwa tidak hanya kaya, tapi juga baik hati.

“Padahal, media sosial itu hanya persona palsu, mudah sekali diciptakan,” kata Nisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini