News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

KPI dan MUI Buka Ruang Diskusi Program Bulan Ramadan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka ruang diskusi terkait program-program yang akan ditayangkan lembaga penyiaran pada Bulan Ramadan.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mimah Susanti mengatakan surat edaran tentang pelaksanaan dan pengawasan siaran bagi lembagai penyiaran telah dikeluarkan sejak Selasa (15/3/2022).

Namun sosialisasi secara resmi diakuinya belum dilakukan supaya bisa dipelajari lembaga penyiaran terlebih dulu dan KPI membuka ruang diskusi jika ada hal yang ingin dikomunikasikan.

“Penyiaran memiliki fungsi dan tujuan yang harus dicapai dan pengawasan telah diamanahkan oleh negara kepada KPI sebagai pengawas,” kata Mimah saat diwawancara stasiun Radio pada Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Komisioner KPI itu mengatakan, pengawasan terhadap penyiaran tetap dilakukan KPI, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Namun dalam bulan Ramadhan diakui ada perbedaan pola menonton masyarakat, dan perbedaan program yang ditayangkan media.

“Ramadan menjadi eksklusif karena ada hal-hal yang tidak didapatkan penonton di luar bulan Ramadhan. Misalnya program dengan muatan dakwah yang lebih banyak, baik dari sisi durasi maupun frekuensinya,” kata Mimah.

Penonton di bulan Ramadan juga bergeser dari setelah tarawih hingga menjelang sahur, dan menjelang berbuka puasa.

Sehingga ada kesesuaian yang harus disesuaikan dalam program dan itu masuk dalam surat edaran KPI.

“Jadi memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh lembaga penyiaran ketika dia menampilkan itu,” ujarnya.

KPI dalam hal ini juga berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena surat edaran tersebut juga disusun bersama MUI.

“Jadi sifatnya ada pengawasan bersama,” ujarnya.

KPI juga menyoroti kehadiran media baru menjadi tantangan dalam dunia penyiaran saat ini, seiring berkembangnya teknologi digital.

Media baru ini juga menjadi tantangan bagi media TV/radio konvensional agar tidak kehilangan penontonnya.

Namun Mimah berharap, kehadiran media baru ini diharapkan tidak hanya sekedar memberikan pilihan hiburan, tapi juga melakukan edukasi atas konten siarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini