News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Perludem Menilai Wajar Jika Ada Kekhawatiran Kecurangan terkait Penggunaan Kotak Suara Kardus

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: PENGATURAN LOGISTIK-Sejumlah Petugas TPS dari sejumlah kelurahan di seluruh wilayah Kota Samarinda mengatur logistik berupa kotak suara, dan tinta serta lainnya yang di perlukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)di gudang KPU Samarinda di Pergudangan Jalan Pangeran Suryanata,Poros Samarinda-Tenggarong, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Kalimantan Timur, sejak Minggu (6/12/2020)TRIBUNKALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.

Dalam kegiatan simulasi oleh KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan.

Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai wajar, jika ada kekhawatiran kecurangan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus.

Namun menurutnya yang terpenting adalah pengawasan terhadap kotak suara itu dilakukan.

Baca juga: PDIP Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

"Saya rasa wajar kalau ada kekhawatiran yang muncul karena penggunaan kotak suara, sehingga yang penting adalah bagaimana pengawasan dari kotak suara tersebut," kata Khoirunnisa saat dihubungi Tribun, Kamis (24/3/2022).

Khoirunnisa mengatakan, apapun bahan kotak suara itu, jika tidak dilakukan pengawasan yang baik, tak bisa menjamin surat suara yang ada di dalamnya.

Apalagi, penggunaan kotak suara kardus pada pemilu 2019 lalu sesuai dengan kesepakatan.

Namun, untuk Pemilu 2024 belum ada keputusan yang diambil.

"Soal kotak suara untuk pemilu 2024 sebetulnya belum diputuskan akan seperti apa karena sampai saat ini KPU belum menetapkan PKPU Tahapan Pemilu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini