News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Didemo

Sampaikan Surat Terbuka Untuk Jokowi, PA 212 Minta Presiden Tak Lindungi Terduga Penista Agama

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif saat berorasi di atas mobil komando saat aksi bela Islam 2503 di depan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun penyampaian surat terbuka itu dibacakan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam aksi bela Islam 2503 yang digelar di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Oleh karenanya kami sampaikan surat terbuka untuk presiden mudah-mudahan jadi renungan buat beliau. Surat terbuka umat islam indonesia untuk presiden Joko Widodo," kata Slamet saat berorasi di atas mobil komando, Jumat (25/3/2022).

Dalam surat terbuka itu setidaknya ada tiga poin yang disampaikan oleh PA 212 melalui Slamet Maarif.

Pertama, meminta untuk Presiden Jokowi bertaubat karena dinilai telah membiarkan kasus penistaan agama secara masif berkembang di Indonesia serta tidak menindak tegas pelakunya.

"Jadi kami meminta, menasihati presiden Pak Jokowi untuk bertaubat. kenapa? Karena terkesan membiarkan penista agama di negeri tercinta ini," ucap Slamet.

Baca juga: Tuntut Menag Yaqut Cholil Diproses Hukum Terkait Dugaan Penistaan Agama, PA 212 Singgung Kasus Ahok

Kedua, PA 212 meminta untuk Presiden Jokowi tegas dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila.

"Ketiga, menuntut kepada Presiden untuk tak melindungi mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama yang ikut bercokol pada lingkaran-lingkaran kekuasaan di jabatan apapun baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menteri Agama Yaqut, Abu Janda, Ade Armando," kata dia.

Ditemui secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) 212 Novel Bamukmin, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memproses Menag Yaqut atas pernyataannya yang menganalogikan suara azan lewat pengeras suara dengan suara gonggongan anjing.

"Sampai saat ini, kita belum ada kabar sudah diproses sudah sampai mana, padahal laporan kemaren udah ada yang melapor lagi. Sudah diterima kemarin kita di Mabes Polri," kata Novel saat ditemui awak media di sela-sela aksi, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Massa PA 212 Turut Bawa Anak Kecil dalam Aksi Bela Islam 2503

Atas hal itu Novel memastikan kalau aksi yang akan digelarnya ini akan terus dilakukan hingga proses hukum Menag Yaqut diproses.

"Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up nya gimana kasus itu menggelinding ya kan. Kita berharap demo demi demo ini akan bisa memproses (Menag) Yaqut," ucap Novel.

Tak cukup di situ, Novel Bamukmin turut menyinggung perkara serupa yakni penistaan agama yang pernah dilakukan beberapa pihak.

Termasuk beberapa di antaranya yakni kasus puisi Sukmawati soal Kidung yang ditandingi dengan azan.

"Karena kalau kita melihat yurisprudensi nya, Yaqut itu sudah bisa di proses. Yaqut itu sama dengan Sukmawati bahkan lebih parah dari Sukmawati. Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi adzan dengan kidung ini yang menganalogikan adzan dengan gonggongan anjing, itu seharusnya di proses," ucap Novel.

Termasuk kata dia, kasus yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada 2016 silam.

Dalam tuntutan ini, lantas Novel membandingkan tindakan yang dilakukan Menag Yaqut dengan kasus Ahok tersebut.

Baca juga: Besok PA 212 Kembali Gelar Aksi di Istana, Tuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas Mundur

"Nah ada juga di sini kita melihat di banner, ada juga tuntutan-tuntutan yang lain. Jadi bukan (menag) Yaqut. Ada Muwafiq ada Saefudin ada Abu Janda, ada Deni Siregar Viktor Laiskodat itu semuanya kita minta di proses dengan adil, jangan ahok saja yang menjadi korban untuk diproses sampai tuntas sampai divonis," kata dia.

Diketahui, Massa aksi yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga tokoh Islam lainnya menggelar aksi bertajuk 'Aksi Bela Islam 2503' pada Jumat (25/3/2022) siang.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, aksi tersebut sedianya akan dihadiri ribuan orang dari berbagai ormas Islam serta tokoh agama lain.

"Ribuan (massa aksi yang rencananya hadir)," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kendati demikian Slamet tidak membeberkan secara pasti jumlah dari massa aksi tersebut, dirinya hanya memastikan kalau aksi bela Islam itu mulai digelar pada pukul 13.00 WIB atau selepas Salat Jumat.

Slamet juga menginformasi bahwa dirinya akan turut hadir dalam acara aksi bela Islam yang menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap para penista agama tersebut.

"Iya abis salat Jumat, insha Allah (saya akan hadir)," kata Slamet.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Reuni PA 212 Eka Jaya memastikan kalau agenda tersebut akan berjalan secara damai dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Adapun terkait dengan tuntutan dalam aksi tersebut, dirinya mengatakan meminta kepada Pemerintah untuk dapat memberikan tindakan kepada penista agama termasuk Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Benar akan ada aksi besok (Jumat ini, red) di Istana Negara, tuntutan kita adalah agar negara mengambil langkah tegas kepada para Penista agama, seperti Menag, Ade Armando, Abu Janda dan lain-lain," ucap Eka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini