TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 27 Maret 2022.
Melalui akun Instagram @infobmkg, diinformasikan gelombang sangat tinggi terjadi di dua wilayah perairan Indonesia.
Informasi peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk dua hari ke depan, diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
"Berikut update Prakiraan Tinggi Gelombang Harian Wilayah Perairan Padat Aktivitas Pelayaran tanggal 27 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Minggu, 27 Maret 2022: Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah Indonesia
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Minggu, 27 Maret 2022: 21 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Dalam narasi BMKG diinformasikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4-21 knot.
Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan 5-25 knot.
Tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda Bagian Selatan.
Terdapat 11 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25-2,5 meter.
Satu wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5-4 meter.
Wilayah perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter
1. Perairan Utara Sabang
2. Selat Malaka Bagian Utara
3. Perairan Kep.Selayar
4. Selat Bali Bagian Selatan
5. Selat Lombok Bagian Selatan
6. Selat Sape Bagian Selatan
7. Laut Arafuru
8. Laut Maluku
9. Perairan Barat Kep.Halmahera
10. Perairan Utara Papua Barat
11. Perairan P.Biak -Jayapura
Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter
1. Selat Sunda Bagian Selatan
BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara, kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Gelombang Tinggi