News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Pimpinan Komisi IX DPR Sesalkan Pemecatan Terhadap Terawan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terawan A Putranto - Menteri Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyesalkan pemecatan terhadap  mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami dari Satgas Lawan Covid-19 Komisi IX DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dr. Terawan dari IDI," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena dalam video yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022).

Melki menyadari banyak cerita dan pertimbangan di balik pemecatan Terawan dari IDI.

Namun, menurutnya, pemecatan tersebut perlu dibarengi dengan solusi dan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak, baik itu Terawan maupun IDI.

Ia meminta pemecatan Terawan tidak mempengaruhi pelayanannya kepada masyarakat yang telah dilakukannya selama ini.

Baca juga: 5 Kontroversi Dokter Terawan: Penggagas Terapi Cuci Otak, Dicopot dari Menkes, Kini Dipecat IDI

Terlebih kepada masyarakat yang sebelumnya jadi pasien pelayanan kesehatan dari Terawan.

"Kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini. Tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik, solusi terbaik. Sehingga apapun yang kami dengar dari pemecatan ini penting dan terutama adalah hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ideal yang selama ini sudah di hadirkan oleh pak Terawan melalui berbagai macam terobosan itu bisa tetap publik peroleh dan dapatkan," katanya.

Berkenaan dengan ini Melki meminta ada solusi agar IDI mengecualikan Terawan dari larangan melakukan praktik kesehatan.

"Dalam konteks inilah kemudian kami dari Komisi IX DPR RI ingin agar jangan sampai ada pemecatan. Kalaupun sudah ada, pak Terawan masih bisa berpraktik membantu melayani masyarakat banyak," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini