Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara di Pemilu Serentak 2024 menerapkan sistem internet voting alias e-voting.
Ia beralasan sistem pemungutan suara elektronik sudah diterapkan di banyak negara.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Violla Reininda mengatakan jika perbandingannya adalah negara lain, Jepang dan Amerika Serikat yang notabene negara maju tak memakai mekanisme e-voting karena pertimbangan aspek keamanan terhadap hasil suara.
"Beberapa negara maju seperti di Jerman, AS, Jepang tidak menggunakan mekanisme ini karena mempertimbangkan aspek keamanan terhadap pengolahan suara dan hasilnya," kata Violla kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Kata Anggota Komisi II DPR: Sistem E-Voting Belum Bisa Diterapkan Pada Pemilu 2024
Ia mengaku penggunaan teknologi informasi memang penting guna meningkatkan akselerasi dan akurasi pengolahan data, tetapi yang harus dipertimbangkan adalah aspek keamanan dan akseptabilitasnya di masyarakat agar tak mengaburkan legitimasi hasil pemilu.
Pada ajang Pemilu 2024, Violla menyebut penggunaan aspek teknologi baiknya dimulai dengan mematangkan e-rekap atau rekapitulasi hasil yang memanfaatkan sistem penghitungan elektronik.
E-rekap dinilai lebih bermanfaat untuk mempercepat pengolahan hasil pemungutan suara sekaligus meringankan beban petugas di lapangan.
"Untuk Pemilu 2024, penggunaan aspek teknologi baiknya untuk mematangkan e-rekap atau rekapitulasi hasil menggunakan sistem penghitungan elektronik. Untuk mempercepat pengolahan hasil pemungutan suara dan meringankan beban petugas di lapangan. Ini yang juga jadi catatan kami atas evaluasi Pemilu 2019 lalu," ucapnya.