Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.
"Tetapi, karena saya pejabat publik maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," sebut Suharso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).
Ketua Umum PPP ini menyebutkan dirinya sebagai seorang muslim tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik.
"Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadis Nabi.
Dia juga mengutip sebuah ayat Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya.
"Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik. Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.
Suharso menegaskan saat memulai pernikahan dilakukan dengan cara yang baik maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula.
Baca juga: Bahas Haluan Negara, Menteri Suharso Sebut Energi Baterai Tuai Kritik
Baca juga: Suharso Monoarfa Beri Pesan Kepada Angkatan Muda Kabah Agar Menjaga Keindahan Kota Semarang
"Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik juga pula, tidak saling merugikan," tegas Suharso.
Dia menyebutkan keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan baik dari sisi syariat maupun hukum formal.
"Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat maupun hukum formal," tegas Suharso.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Suharso Beri Tanggapan soal Perceraian dengan Istri
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila)